ISLAM BICARA TENTANG ANAK YATIM
By. Bakhtiar Shaleh
Menurut Fazlur Rahman, diantara major themes of al-Quran atau istilah Jalaluddin Rahmad bahwa salah satu misi terpenting Islam ialah membela, menyelamatkan, membebaskan, melindungi, dan memuliakan kelompok dhu’afa atau mustadh’afin (yang lemah atau yang dilemahkan, yang menderita atau yang dibikin menderita). Dalam sebuah hadits qudsi disebutkan bahwa Allah hanya menerima shalat dari orang-orang yang menyayangi orang-orang miskin, ibnu sabil, wanita yang ditinggalkan suaminya, dan yang menyayangi orang yang mendapat musibah (Sayyid Sabiq, Islamuna, h, 119). Begitu juga ketika Nabi Musa as. bertanya kepada Allah SWT, “Tuhanku, di mana aku harus mencari-Mu?” Allah Azza wa Jalla menjawab, “Carilah Aku di tengah-tengah mereka yang hancur hatinya” (al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Mesir; Mathbaah Utamaniyah, tanpa tahun).
Di antara kelompok dhu’afa inilah posisi anak yatim selalu kita dijumpai. Bila al-Quran misalnya menyebutkan daftar kaum dhu’afa, sering anak yatim menduduki urutan pertama, walaupun dalam kenyataan kehidupannya mereka masih di nomor akhirkan.
Tulisan ini mencoba memaparkan kepada kita semua tentang bagaimana Islam (al-Quran dan Hadits) memandang atau membicarakan tentang anak yatim tersebut: 1. Anak Yatim dalam al-Quran
Secara global dalam al-Quran ungkapan yatim atau yatama dan derivat lainnya dari kata itu disebut 23 kali. Diantaranya dapat dikelompokan sebagai berikut:
1. Berbuat baik terhadap anak yatim merupakan salah satu tanda orang yang benar imannya, yang bertaqwa, dan orang-orang yang baik. Hal ini dapat dipahami dari surat al-Baqarah ayat 177.
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.
Begitu juga dalam surat al Insan ayat 8
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.
2. Menyantuni anak yatim adalah kewajiban sosial setiap orang Islam, segera setelah ia mengetahui jalan yang baik dan jalan yang jelek dalam kehidupan. Membela anak yatim juga merupakan salah satu perjuangan Islam, inilah ”menaiki bukit perjuangan” yang jarang dilakukan orang.
Tahukah kamu Apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir.( Surat al-Balad. Ayat 12-16)
3. Problem sosial dapat muncul disebabkan oleh empat sebab, yakni tidak memuliakan anak yatim, tidak memberi makan orang miskin, memakan warisan (kekayaan) alam dengan rakus dan mencintai harta benda secara berlebihan.
Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: "Tuhanku telah memuliakanku". Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya, maka dia berkata: "Tuhanku menghinakanku". Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim[Yang dimaksud dengan tidak memuliakan anak yatim ialah tidak memberikan hak-haknya dan tidak berbuat baik kepadanya], dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan. ( Surat al-Fajr ayat 15-20).
4. Al-Quran juga menceritakan bahwa salah satu ajaran yang disampaikan oleh Kahidir kepada Nabi Musa adalah perhatian terhadap kepentingan anak yatim. Sebagaimana yang dijelaskan al-Quran Surat al-Kahfi ayat 82
Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya".
5. Masalah anak yatim telah dipilih oleh Allah sebagai sebab turunnya ayat al-Quran tentang poligami. Perhatikan ayat berikut ini
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(an-Nisa ayat 3)
6. Bahkan al-Quran juga menginstruksikan bila orang membagi harta warisan supaya sebagian diberikan kepada kerabat, anak yatim, dan orang miskin yang tidak mempunyai hak waris. Perhatikan ayat berikut:
Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat [Kerabat yang tidak mempunyai hak warisan dari harta benda pusaka], anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. (Surat An-Nisa ayat 8)
7. Orang Islam disuruh berhati-hati dalam memelihara harta anak yatim, dengan tidak mencampurkannya dengan harta mereka (QS.4;2,10, dan QS.17;34). Ketika para sahabat salah mengerti dan memisahkan makanan anak yatim dari makanan mereka sendiri, Allah mengingatkan bahwa bukan itu maksudnya. Allah menyuruh mereka mencari cara yang paling baik dalam mengurus harta anak yatim.
Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa......( Surat al-An’am ayat 152)
Karena memakan harta anak yatim termasuk dosa besar
Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar. (Surat an-Nisa ayat 2)
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (Surat an-Nisa ayat 10).
8. Islam juga melarang umatnya memperlakukan anak yatim secara sewenang-wenang.
Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. (Surat adh-Dhuha ayat 9)
Menurut Ibnu Katsir, fala taqhar pada ayat di atas termasuk juga, merendahkan, membentak, dan menghinakan (lihat tafsir Ibn Katsir jilid 4 hal. 523). Kemudian pada suarat al-Ma’un ayat 2 (QS. 107;2) Allah juga melarang menghardik anak yatim, karena orang yang menghardik anak yatim tergolong kepada para pendusta agama.
Adapun anak yatim menurut sunnah diantaranya:
1. Menyentuh dan mengusap anak yatim dipandang sebagai ibadah, suatu amal yang dapat melembutkan kekerasan hati.
”Barang siapa meletakkan tangannya di atas kepala anak yatim dengan penuh kasih sayang, maka Allah akan menuliskan kebaiakn pada setiap lembar rambut yang disentuhnya (HR. Ahmad, ath-Thabrani, Ibn Hibban, Ibn Abi Aufa)”
” Sesungguhnya seorang laki-laki mengeluh kepada Nabi SAW, karena hatinya yang keras. Nabi SAW berkata: Usaplah kepala yatim, dan berilah makan oang miskin. (HR. Ahmad)”.
2. Orang yang memelihara anak yatim dijamain masuk surga.
”Aku dan pemelihara anak yatim disurga seperti ini (beliau memberi isyarat dengan telunjuk dan jari tengahnya, lalu membukanya (HR. Bukhari, Turmudzi, dan Abu Daud)”.
” Barang siapa yang mengambil anak yatim dari kalangan muslimin dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukkannya ke surga, kecuali bila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni (HR. Turmudzi)”.
3. Rumah yang maling baik ialah rumah yang didalamnya ada anak yatim yang dimuliakan.
”Sebaik-baik rumah kaum Muslimin ialah rumah yang didalamnya ada anak yatim diperlakukan dengan sebaik-baiknya, dan sejelek-jelek rumah orang Islam aialah rumah yang di dalamnya ada anak yatim diperlakukan dengan jelek (HR. Ibnu Mubarak)”.
4. Dianjurkan agar pemeliharaan anak yatim dipegang oleh orang yang kuat secara intelektual, finansial, dan mental. Orang yang lemah hendaknya tidak dipercayai untuk mengurus harta anak yatim.
”Ya Abu Dzar, aku melihat engkau lemah. Aku menyenangi untuk engkau apa yang kusenangi untuk diriku. Janganlah engkau menjadi amir walau hanya untuk dua orang, dan janganlah menjadi wali bagi anak yatim (HR. Muslim)”.
Syek Muhammad Abduh (pembaharu Islam di Mesir) pernah mengingatkan kita, bahwa ”Cukuplah bagimu untuk diketahui bahwa al-Quran melarang menghardik anak yatim, dan mengancam dengan acaman yang berat kepada orang yang memakan harta anak yatim. Andaikata yang menjadi sebab itu adalah kemiskinan, tentu cukuplah disebut dalam kelampok miskin saja, tidak yatimnya, karena rahasia utamanya ialah anak yatim itu memerlukan rasa kasih sayang fitriah, untuk membantu, mendidik, dan memelihara hak-haknya.
...........Wasiat tentang anak yatim ini menegaskan bahwa masyarakat Islam harus mengurus anak yatim seperti mengurus anak mereka sendiri, mendidiknya dalam hal-hal din dan duniawi, supaya mereka tidak rusak dan merusak orang lain.
Qatadah menyimpulkannya dengan kalimat yang pendek ”Jadilah kita orangtua penyayang anak-anak yatim”.
”MENYANTUNI ANAK YATIM BERARTI MENGANTONGI KUNCI SURGA YANG TERCECER”
Wallahu a’alam.
Selasa, 14 Juli 2009
Langganan:
Postingan (Atom)